Detail Pengumuman

Nomor : 115/USP/R02/KU01/P/03/2026
Hal : Perpanjangan Masa Registrasi dan Pembayaran Uang Kuliah Termin III
Lampiran : –
Kepada Yth.
Mahasiswa/i UNIKA Santu Paulus Ruteng
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan masa herregistrasi dan pembayaran uang kuliah Termin III Semester Genap 2025/2026 UNIKA Santu Paulus Ruteng, dan masih banyak mahasiswa yang belum melakukan registrasi, kami sampaikan beberapa hal penting berikut ini:
1. jadwal registasi dan pembayaran uang kuliah termin III semester genap tahun akademik 2025/2026 yang awalnya dilaksankan pada tanggal 11 – 28 Februari 2026, lalu diperpanjang sampai tanggal 06 Maret 2026, dengan ini dinyatakan dan diumumkan diperpanjang lagi sampai tanggal 11 Maret 2026.
2. Mahasiswa diminta untuk melakukan heregistrasi dan pembayaran uang kuliah dimaksud sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
3. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi dan pembayaran uang kuliah sampai tanggal 11 Maret 2026, dinyatakan cuti.
4. Mahasiswa diminta untuk melakukan pembayaran pada bank – bank yang telah ditentukan (BRI, BNI, atau BANK NTT).
5. heregistrasi dan pembayaran uang kuliah termin III adalah syarat untuk menjadi mahasiswa aktif di semester genap tahun akademik 2025/2026. Oleh karena itu, keterlambatan dalam melakukan heregistrasi dan pembayaran uang kuliah termin III akan memengaruhi status Anda sebagai mahasiswa aktif di UNIKA St. Paulus Ruteng.
6. Mahasiswa diminta untuk tidak menitipkan uang herregistrasi dan uang kuliah pada dosen atau pegawai UNIKA St. Paulus Ruteng dengan alasan apapun.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Ruteng, 2 Maret 2026
Wakil Rektor II
Dr. Kristianus Viktor Pantaleon, M. Pd.,Si.
NUPTK. 7339757658130153
Salinan:
1. Yth. Rektor Unika Santu PaulusRuteng
2. Warek I dan Warek III
3. Para Dekan Fakultas
4. Para Ketua Program Studi
5. Arsip